Hukum Persaingan Usaha dalam Perspektif Nasional dan Internasional

Hukum Persaingan Usaha dalam Perspektif Nasional dan Internasional

Beli Sekarang
Keterangan
Penulis
Tahun Terbit 2022
Nomor ISBN 978-623-600-3671
Ukuran 17,5 x 25 cm
Jumlah Halaman 227

Ringkasan

Hukum Persaingan Usaha adalah seperangkat peraturan yang bertujuan untuk mengatur interaksi dan hubungan antara perusahaan atau pelaku usaha di pasar. Peraturan ini didasarkan pada motif-motif ekonomi dan dirancang untuk menciptakan sistem ekonomi pasar yang sehat. Melalui implementasi hukum persaingan usaha yang efektif, persaingan di antara pelaku usaha dapat berjalan dengan adil dan seimbang, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Buku yang membahas Hukum Persaingan Usaha ini melibatkan kontribusi dari berbagai pelaku usaha di seluruh dunia, termasuk di negara-negara Asia seperti Indonesia, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Dalam buku ini, lebih dari 100 kasus persaingan usaha baik di dalam maupun di luar Indonesia dianalisis secara mendalam. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pembaca mengenai aspek-aspek penting dalam persaingan usaha yang sehat.

Buku Hukum Persaingan Usaha ini melibatkan berbagai pihak yang terlibat dalam memahami dan menafsirkan makna persaingan usaha yang sehat, dengan mempertimbangkan aspek hukum yang relevan. Analisis kasus-kasus tersebut memberikan contoh konkret tentang situasi persaingan usaha yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan dalam berbagai sektor dan wilayah. Pembaca akan diberikan wawasan mendalam tentang praktik persaingan yang diizinkan dan yang dilarang, serta dampak dari pelanggaran hukum persaingan usaha.

Selain itu, buku Hukum Persaingan Usaha ini juga membahas berbagai isu penting dalam hukum persaingan usaha, seperti praktik kartel, penyalahgunaan posisi dominan, mergers dan akuisisi, serta perlindungan konsumen dalam konteks persaingan usaha. Pembaca akan diajak untuk memahami bagaimana regulasi persaingan usaha diimplementasikan dalam berbagai sistem hukum nasional dan internasional.

Diharapkan, buku yang membahas Hukum Persaingan Usaha ini dapat menjadi referensi yang berharga bagi para profesional, pengusaha, akademisi, dan mahasiswa yang tertarik dalam memahami kerangka hukum yang mengatur persaingan usaha. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang aspek-aspek hukum dalam persaingan usaha yang sehat, diharapkan masyarakat dapat mendukung terciptanya pasar yang adil, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Share

Buku Kategori Serupa